BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Muhammadiyah
1. Arti
Bahasa (Etimologis)
Muhamadiyah berasal dari kata bahasa Arab “Muhamadiyah”, yaitu nama nabi dan rasul Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan “ya” nisbiyah, yang artinya menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti “umat Muhammad saw.” atau “pengikut Muhammad saw.”, yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan pesuroh Allah yang terakhir.
2. Arti
Istilah (Terminologi)
Secara
istilah, Muhamadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar,
berakidah Islam dan bersumber pada Alquran dan sunah, didirikan oleh K.H. Ahmad
Dahlan pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H, bertepatan 18 November 1912 Miladiyah di
kota Yogyakarta.
Gerakan
ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk berpengharapan
baik, dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan Rasulullah saw. dalam
rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, semata-mata demi
terwujudnya ‘Izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan
kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.
B. Maksud
dan Tujuan didirikan Muhammadiyah
Rumusan
maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini telah
mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan
istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah
dari semula.
Pada
waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan sebagi berikut:
1. Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw.
Kepada penduduk bumi-putra, di dalam residensi Yogyakarta.
2. Memajukan
hal agama Islam kepada anggota-anggotanya. Hingga tahun 2000, terjadi tujuh
kali perubahan redaksional maksud dan tujuan Muhamadiyah. Dalam muktamarnya
yang ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta bulan Juli 2000 telah ditetapkan
maksud dan tujuan Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
Ø
Amal Usaha Muhammadiyah
Usaha yang pertama melalui pendidikan,
yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah. Selain itu juga menekankan
pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti:
1. Meniadakan kebiasaan menujuhbulani (Jawa:
tingkeban), yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertama kali memasuki bulan
ke tujuh. Kebiasaan ini merupakan peninggalan dari adat-istiadat Jawa kuno,
biasanya diadakan dengan membuat rujak dari kelapa muda yang belum berdaging
yang dikenal dengan nama cengkir dicampur dengan berbagai bahan lain, seperti
buah delima, buah jeruk, dan lain-lain. Masing-masing daerah berbeda-beda cara
dan macam upacara tujuh bulanan ini, tetapi pada dasarnya berjiwa sama, yaitu
dengan maksud mendoakan bagi keselamatan calon bayi yang masih berada dalam
kandungan itu.
2. Menghilangkan tradisi keagamaan yang tumbuh dari
kepercayaan Islam sendiri, seperti selamatan untuk menghormati Syekh Abdul
Qadir Jaelani, Syekh Saman, dll yang dikenal dengan manakiban. Selain itu,
terdapat pula kebiasaan membaca Barzanji, yaitu suatu karya puisi serta
syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhammad saw. yang
disalahartikan. Dalam acara-acara semacam ini, Muhammadiyah menilai, ada
kecenderungan yang kuat untuk mengultusindividukan seorang wali atau nabi,
sehingga hal itu dikhawatirkan dapat merusak kemurnian tauhid. Selain itu, ada
juga acara yang disebut “khaul”, atau yang lebih populer disebut khal, yaitu
memperingati hari dan tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan
melakukan ziarah dan penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah
orang-orang alim dengan upacara yang berlebih-lebihan. Acara seperti ini oleh
Muhammadiyah juga dipandang dapat mengerohkan tauhid.
3. Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam zikir yang
hanya khusus dibaca pada malam Jumat dan hari-hari tertentu adalah suatu
bid’ah. Begitu juga ziarah hanya pada waktu-waktu tertentu dan pada kuburan
tertentu, ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama, juga harus ditinggalkan.
Yang boleh adalah ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat adanya kematian
pada setiap makhluk Allah. Mendoakan kepada orang yang masih hidup atau yang
sudah mati dalam Islam sangat dianjurkan. demikian juga berzikir dan membaca
Alquran juga sangat dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, jika di dalam berzikir
dan membaca Alquran itu diniatkan untuk mengirim pahala kepada orang yang sudah
mati, hal itu tidak berdasa pada ajaran agama, oleh karena itu harus
ditinggalkan. Demikian juga tahlilan dan selawatan pada hari kematian ke-3,
ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000 hari, hal itu merupakan bid’ah yang mesti
ditinggalkan dari perbuatan Islam. Selain itu, masih banyak lagi hal-hal yang
ingin diusahakan oleh Muhammadiyah dalam memurnikan tauhid.
Ø
Perkembangan Muhammadiyah
1.
Perkembanngan secara Vertikal
Dari segi perkembangan secara
vertikal, Muhammadiyah telah berkembang ke seluruh penjuru tanah air. Akan
tetapi, dibandingkan dengan perkembangan organisasi NU, Muhammadiyah
sedikit ketinggalan.
Hal ini terlihat bahwa jamaah NU lebih banyak dengan jamaah Muhammadiyah.
Faktor utama dapat dilihat dari segi usaha Muhammadiyah dalam mengikis
adat-istiadat yang mendarah daging di kalangan masyarakat, sehingga banyak
menemui tantangan dari masyarakat.
2. Perkembangan secara Horizontal
Dari
segi perkembangan secara Horizontal, amal usaha Muhamadiyah telah banyak
berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan.
Perkembangan
Muhamadiyah dalam bidang keagamaan terlihat dalam upaya-upayanya, seperti
terbentukanya Majlis Tarjih (1927), yaitu lembaga yang menghimpun ulama-ulama
dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi
fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan, serta memberi tuntunan mengenai hukum.
Majlis ini banyak telah bayak memberi manfaat bagi jamaah dengan usaha-usahanya
yang telah dilakukan yaitu:
• Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah
sesuai dengan contoh yang telah diberikan Rasulullah saw.
• Memberi pedoman dalam penentuan ibadah puasa dan
hari raya dengan jalan perhitungan “hisab” atau “astronomi” sesuai dengan jalan
perkembangan ilmu pengetahuan modern.
• Mendirikan mushalla khusus wanita, dan juga
meluruskan arah kiblat yang ada pada masjid-masjid dan mushalla-mushalla sesuai
dengan arah yang benar menurut perhitungan garis lintang.
• Melaksanakan dan menyeponsori pengeluaran zakat
pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil perkebunan, serta amengatur
pengumpulan dan pembagian zakat fitrah.
• Memberi fatwa dan tuntunan dalam bidang keluarga
sejahtera dan keluarga berencana.
• Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
• Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
• Tersusunnya rumusan “Matan Keyakinan dan Cita-Cita
Hidup Muhammadiyah”, yaitu suatu rumusan pokok-pokok agama Islam secara
sederhana, tetapi menyeluruh.
Dalam
bidang pendidikan, usaha yang ditempuh Muhammadiyah meliputi:
• mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
• mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
• mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi
pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
Dengan usaha perpaduan tersebut, tidak
ada lagi pembedaan mana ilmu agama dan ilmu umum. Semuanya adalah perintah dan
dalam naungan agama.
Dalam bidang kemasyarakatan, usaha-usaha yang telah
dilakukan Muhammadiyah meliputi:
• Mendirikan rumah-rumah sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya.
• Mendirikan rumah-rumah sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya.
• Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim, baik putra
maupun putri untuk menyantuni mereka.
• Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan, dan
toko buku yang banyak memublikasikan majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang
sangat membantu penyebarluasan paham-paham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan
Islam.
• Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
• Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
• Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga
mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.
Dalam
bidang politik, usaha-usaha Muhammadiyah meliputi:
• Menentang
pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas ibadah kurban.
• Pengadilan
agama di zaman kolonial berada dalam kekuasaan penjajah yang tentu saja
beragama Kristen. Agar urusan agama di Indonesia, yang sebagian besar
penduduknya beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam, Muhammadiyah
berjuang ke arah cita-cita itu.
• Ikut
memelopori berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun 1945 termasuk menjadi
pendukung utama berdirinya partai Islam Masyumi dengan gedung Madrasah Mualimin
Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat kelahirannya.
• Ikut
menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia di kalangan umat
Islam Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam tablig-tablighnya,
dalam khotbah ataupun tulisan-tulisannya.
• Pada waktu
Jepang berkuasa di Indonesia, pernah seluruh bangsa Indonesia diperintahkan
untuk menyembah dewa matahari, tuhan bangsa Jepang. Muhammadiyah pun diperintah
untuk melakukan Sei-kerei, membungkuk sebagai tanda hormat kepada Tenno Heika, tiap-tiap
pagi sesaat matahari sedang terbit. Muhammadiyah menolak perintah itu.
• Ikut aktif
dalam keanggotaan MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya
tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia mempunyai parlemen di
zaman penjajahan. Begitu juga pada kegiatan-kegiatan Islam Internasional,
seperti Konferensi Islam Asia Afrika, Muktamar Masjid se-Dunia, dan sebagainya,
Muhammadiyah ikut aktif di dalamnya.
• Pada saat
partai politik yang bisa menyalurkan cita-cita perjuangan Muhammadiyah tidak
ada, Muhammadiyah tampil sebagai gerakan dakwah Islam yang sekaligus mempunyai
fungsi politik riil. Pada saat itu, tahun 1966/1967, Muhammadiyah dikenal
sebagai ormaspol, yaitu organisasi kemasyarakatan yang juga berfungsi sebagai
partai politik.
Dengan semakin luasnya usaha-usaha
yang dilakukan oleh Muhammadiyah, dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang
berkedudukan sebagai badan pembantu pemimpin persyarikatan. Kesatuan-kesatuan
kerja tersebut berupa majelis-majelis dan badan-badan. Selain majelis dan lembaga,
terdapat organisasi otonom, yaitu organisasi yang bernaung di bawah organisasi
induk, dengan masih tetap memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya
sendiri. Dalam persyarikatan Muhammadiyah, organisasi otonom
Organisasi-organisasi otonom tersebut termasuk kelompok Angkatan Muda
Muhammadiyah (AMM). Keenam organisasi otonom ini berkewajiban- mengemban fungsi
sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
Ø
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di
Ponorogo)
1.
Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk
terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi
dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allahdi muka bumi.
2. Muhammadiyah
berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya,
sejak Nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad
saw., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan
menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
3.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Alquran:
kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b. Sunnah
Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Alquran yang diberikan oleh
Nabi Muhammad saw. dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran
Islam.
4.
Muhammadiyah bekerja untuk teraksananya ajaran-ajaran Islam yang meliuti
bidang-bidang:
a.Akidah
a.Akidah
b. Akhlah
c. Ibadah
d. Muamalah
Duniawiyah
Penjelsannya
sebagai berikut:
A.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari
gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip
toleransi menurut ajaran Islam.
B.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman
kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada
nilai-nilai ciptaan manusia.
C.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah
Saw. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
D.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan
pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua
kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang
adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
C. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan sebagai hasil
kongkret dari telaah dan pendalaman beliau terhadap Al-Qur’an karim, faktor
inilah yang sebenarnya yang menjadi faktor utama yang mendorong berdirinya
Muhammadiyah. Sementara faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai factor
penunjang atau factor pemicu semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai
setiap mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an khususnya ketika menalaah surat-surat
Al-Imran.
Surah Al-Imran ayat 104
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung.”(Qs.3.104)
Surah Al-Imran ayat 105
لَهُمْ وَأُولَئِكَ
الْبَيِّنَاتُجَاءَهُمُ مَا بَعْدِ مِنْ
وَاخْتَلَفُوا تَفَرَّقُوا كَالَّذِينَ تَكُونُواوَلا
عَظِيمٌ عَذَاب
Artinya:
Dan janganlah kamu menyerupai orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah
datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang
mendapat siksa yang berat,(QS. 3:105)
Surah Al-Imran ayat 106 yang artinya:
“Pada
hari yang di waktu itu ada muka yang menjadi putih berseri, dan ada pula muka
yang menjadi hitam muram. Adapun orang-orang yang menjadi hitam-muram mukanya
(kepada mereka dikatakan):` Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu
rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”.(QS. 3:106)
Maka akhirnya melahirkan amalan kongkrit yaitu lahirnya persyarikatan
Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari
hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad
Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya
tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya
kepada Allah SWT.
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa sesungguhnya
kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotifasi dan
disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakan oleh
Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan
prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang rill dan kongkrit. Segala
yang dilakukan oleh Muhammadiyah baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran,
kemasyarakatan tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Segala yang
dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran,
kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat
dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya
gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud
yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati
oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai sebuah gerakan Islam yang lahir pada tahun 1912 Masehi dan kini hampir memasuki usia 100 tahun, telah banyak yang dilakukan oleh Muhammadiyah bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara luas. Sehingga harus diakui bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi dan perhatian yang cukup besar dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Persyarikatan Muhammadiyah telah menempuh berbagai usaha meliputi bidang dakwah, sosial, pendidikan, ekonomi, politik, dan sebagainya, yang secara operasional dilaksanakan melalui berbagai institusi organisasi seperti majelis, badan, dan amal usaha yang didirikannya sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
B.
Saran
Adapun saran penulis yang diajukan adalah kita sebagai umat Islam marilah kita membangun memelihara dan memegang teguh agama Islam dengan rasa ketaatan untuk
mendapatkan suatu kehidupan dalam diri, keluarga dan masyarakat yang sungguh
adil, makmur, bahagia, dan lahir batin dalam naungan dan ridha Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Mustafa
Kamal Pasha, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam Persatuan,
Yogyakarta, 1994.
Sribintara
Soe Tawidjana, K.H. Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah, Majalah
Fajar no.2 Thn 1959.
Soebagio LN.KH Mas Mansyur, Pembaharu Islam diIndonesia,
Gunung Agung, Jakarta 1982.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar